Selamat Datang di My Blog's

Minggu, 25 September 2011

Alat Pelindung Diri


Alat Pelindung Diri

Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
  • Safety Helmet = Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Gambar :

  • Tali Keselamatan (safety belt) = Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain).
Gambar:

  • Sepatu Karet (sepatu boot) = Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Gambar:

  • Sepatu pelindung (safety shoes) = Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Gambar:

  • Sarung Tangan = Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Gambar:

  • Tali Pengaman (Safety Harness) = Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Gambar:

  • Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff) = Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Gambar:

  • Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses) = Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Gambar:

  • Masker (Respirator) = Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
Gambar:

  • Pelindung wajah (Face Shield) = Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda).
Gambar:

  • Jas Hujan (Rain Coat) = Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Gambar:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar